Ada pertanyaan? 082113098859

Image

Persyaratan Pengurusan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) Tanah Sumur Bor/Gali/Pantek Di Bintaro

Admin 05 Juli 2023 Artikel 441

Persyaratan Pengurusan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) Tanah Sumur Bor/Gali/Pantek Di Bintaro

Penjelasan kegiatan

Kegiatan Pelayanan rekomendasi teknis air tanah pada cekungan air tanah lintas provinsi dan lintas negara ini bersifat prosedur administrasi pengusulan, untuk detail kegiatannya dijelaskan dalam SOP Pelayanan rekomendasi teknis air tanah pada cekungan air tanah lintas provinsi dan lintas negara. Berikut penjelasan tiap tahapan kegiatan;

1. Pengajuan rekomendasi teknis

Kegiatan pelayanan rekomendasi teknis air tanah pada cekungan air tanah lintas provinsi dan lintas negara ini diawali dengan pengajuan rekomendasi teknis kepada Kepala Badan Geologi melalui Kepala Pusat Air tanah dan Geologi Tata Lingkungan untuk rencana penerbitan izin pengeboran/izin penggalian/ izin pemakaian/ izin pengusahaan air tanah. Pengajuan rekomendasi teknis dilakukan oleh gubernur melalui dinas terkait yang membidangi air tanah dengan melengkapi surat dan berkas rekomendasi teknis yang sesuai dengan persyaratan. 

2. Disposisi dan pengagendaan surat

Surat permohonan pengajuan dan berkas rekomendasi teknis yang diterima oleh Kepala Badan Geologi melalui Kepala Pusat Air tanah dan Geologi Tata Lingkungan didisposisikan kepada tim rekomendasi teknis beranggotakan personel yang terdiri atas berbagai kompetensi sesuai dengan pekerjaan masing-masing yaitu tim evaluator, tim administrasi dan tim drafter/juru gambar.

3. Pemeriksaaan berkas rekomendasi teknis air tanah

Pemeriksaaan berkas rekomendasi teknis dilakukan oleh tim administrasi. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaaan berkas rekomendasi teknis dengan melakukan checklist kelengkapan persyaratan.

4. Pembuatan konsep surat pemberitahuan untuk berkas yang tidak lengkap

Tahap ini dilakukan oleh tim administrasi. Apabila berkas rekomendasi teknis tidak lengkap maka dilakukan pembuatan surat pemberitahuan berkas rekomedasi teknis yang tidak lengkap sesuai dengan format yang sudah ditetapkan.

5. Penandatangan dan pengiriman surat pemberitahuan untuk berkas yang tidak lengkap

Surat pemberitahuan berkas rekomedasi teknis yang tidak lengkap ditandatangai oleh Kepala Badan Geologi melalui Kepala Pusat Air tanah dan Geologi Tata Lingkungan dan selanjutnya dikirim kepada gubernur melalui dinas teknis yang membidangi air tanah

6. Ploting data pemohon rekomendasi teknis pada peta konservasi air tanah

Berkas rekomendasi teknis yang sudah lengkap diproses oleh tim drafter/juru gambar dengan melakukan pengeplotan data koordinat lokasi yang dimohonkan pada peta zona konservasi air tanah. Hasil dari tahap ini adalah peta lokasi permohonan pada peta zona konservasi air tanah

7. Evaluasi pertimbangan rekomendasi teknis air tanah

Evaluasi ini dilakukan oleh tim evaluator rekomendasi teknis berdasarkan hasil ploting lokasi permohonan pada peta zona konservasi air tanah. Hasilnya berupa resume hasil evaluasi rekomendasi teknis.

8. Pembuatan surat rekomendasi teknis hasil evaluasi

Tahap ini dilakukan oleh tim administrasi dengan membuat konsep surat rekomendasi teknis berdasarkan hasil evaluasi

9. Re-evaluasi surat rekomendasi teknis hasil pertimbangan evaluator dan pemarafan surat rekomendasi teknis

Konsep surat rekomendasi teknis berdasarkan hasil evaluasi dilakukan evaluasi dan pemarafan oleh Kepala subbidang pendayagunaan air tanah dan kepala bidang Air Tanah. 

10. Penandatanganan dan pengiriman surat rekomendasi teknis

Surat rekomendasi teknis yang sudah mendapatkan paraf dari Kasubid dan Kabid, selanjutkan diparaf oleh Kepala Pusat Air tanah dan Geologi Tata Lingkungan dan ditandatangani oeh Kepala Badan Geologi. Hasilnya berupa surat rekomendasi teknis. Surat rekomendasi teknis selanjutnya dikirim kepada gubernur melalui dinas terkait.

11.Pengarsipan dokumen surat rekomendasi teknis dan berkas terkait

Pada tahap ini dilakukan pengarsipan dan penyimpanan dokumen berkas permohonan, hasil evaluasi, surat rekomendasi teknis

 

JASA PERIZINAN SIPA AIR TANAH DI BINTARO

  1. Izin Pengusahaan atau Pemakaian Air Tanah dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor (Perpanjangan)IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI (baru)Izin Pengusahaan/Pemakaian Air Tanah dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Pantek/Gali (Baru CAT Lintas Provinsi)REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU PENGUSAHAAN AIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) (KHUSUS PENANGGUHAN).
  2. REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU IZIN PENGUSAHAANAIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) / PENGUSAHAAN AIR TANAH (B. SUMUR PANTEK DAN ATAU SUMUR GALI).
  3. REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU IZIN PENGUSAHAANAIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) / PENGUSAHAAN AIR TANAH (SUMUR BOR).
  4. IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) MINERAL DAN BATUBARA PADA LINTAS WILAYAH KABUPATEN/KOTA, yang Berdampak Lingkungan Langsung Lintas Kabupaten/ Kota dan/atau Wilayah Laut 4 (Empat) Mil sampai dengan 12 (Dua Belas) Mil.
  5. IZIN USAHA JASA PERTAMBANGAN YANG KEGIATAN USAHANYA DALAM 1 (SATU) DAERAH PROVINSI (baru).
  6. IZIN PEMANFAATAN JARINGAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN TELEKOMUNIKASI, MULTIMEDIA DAN INFORMATIKA PADA JARINGAN MILIK PEMEGANG IUPTL ATAU IO YANG DITETAPKAN OLEH PEMERINTAH PROVINSI (baru).
  7. REKOMENDASI PENETAPAN WILAYAH USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK BADAN USAHA YANG WILAYAH USAHANYA DI DALAM DAERAH PROVINSI.
  8. IZIN PENGEBORAN, PENGGALIAN, PEMAKAIAN DAN IZIN PENGUSAHAAN AIR TANAH (ABT) DALAM DAERAH PROVINSI.
  9. IZIN OPERASI (IO) USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI DENGAN KAPASITAS DI ATAS 200 KVA YANG FASILITAS INSTALASINYA DALAM DAERAH PROVINSI (BARU).
  10. REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU IZIN PENGUSAHAANAIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) / PENGUSAHAAN AIR TANAH (SUMUR TURAP).
  11. REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU IZIN PENGUSAHAANAIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) / PENGUSAHAAN AIR TANAH (PERPANJANGAN B. SUMUR PANTEK DAN ATAU SUMUR GALI).
  12. PENETAPAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN (WIUP) MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN.
  13. REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU IZIN PENGUSAHAANAIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) / PENGUSAHAAN AIR TANAH (PERPANJANGAN SUMUR BOR ).
  14. REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU IZIN PENGUSAHAANAIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) / PENGUSAHAAN AIR TANAH (PERPANJANGAN SUMUR TURAP).
  15. REKOMENDASI TEKNIS IZIN PEMAKAIAN DAN/ATAU IZIN PENGUSAHAANAIR TANAH PADA CEKUNGAN AIR TANAH LINTAS KABUPATEN/KOTA (ABT) / PENGUSAHAAN AIR TANAH (PERPANJANGAN SUMUR BOR ).
  16. Izin Pemakaian Air dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat (Peningkatan Status).
  17. Izin Pemakaian Air dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat (Pantek).
  18. Izin Pemakaian Air dalam Daerah Provinsi untuk Sumur Bor Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat (Sumur Bor).

Penggunaan Perizinan SIP & SIPA Di Bintaro Dalam Pembuatan Sumur Bor

Banyak dari masyarakat sekarang yang memilih membangun sumur bor untuk bisa mencukupi sumber air bersih dalam menunjang aktivitas sehari – hari. Meski demikian, tahukah Anda bahwa pembuatan sumur bor sendiri umumnya juga diperlukan adanya perizinan SIP & SIPA di Bintaro agar legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Yang jadi pertanyaannya disini adalah, apakah penggunaan izin tersebut berlaku untuk sumur bor rumah tangga maupun sumur bor industri? Jika Anda penasaran dan ingin tahu lebih lengkapnya, maka simak penjelasannya di artikel berikut ini.

Perizinan SIP & SIPA pada sumur bor rumah tangga

Sangat penting untuk Anda ketahui, bahwa dalam pembuatan sumur bor rumah tangga di Bintaro umumnya tidak dibutuhkan yang namanya perizinan SIP & SIPA terkait. Hal ini dikarenakan, pembuatan sumur bor untuk kebutuhan rumah tangga sendiri dibangun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dalam menunjang aktivitas sehari – hari seperti mandi, mencuci baju, masak, minum dan lain – lain.

Dalam menunjang aktivitas sehari – hari ini, sumur bor rumah tangga dibuat memang bukan untuk tujuan komersial. Sehingga hal ini mengartikan, bahwa pembuatan sumur bor tidak diperlukan adanya proses perizinan SIP & SIPA.

Perizinan SIP & SIPA di Bintaro pada sumur bor industri

Jauh berbeda dengan sumur bor rumah tangga, untuk pembangunan sumur bor industri sendiri memang harus dan wajib mengurus perizinan SIP & SIPA. Hal ini penting dilakukan lantaran tujuan utama dalam pembangunan sumur bor ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang mana tujuannya untuk komersial. Sehingga, bagi pihak industri yang akan membangun sumur bor, maka perlu untuk mengurus izin SIP & SIPA terlebih dahulu di pihak terkait.

Permohonan Izin Pengambilan Air Tanah diajukan dengan menggunakan standar formulir yang telah ditentukan (dokumen ISO) beserta lampiran kelengkapan persyaratan administrasi.

Persyaratan Pengurusan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) Tanah Sumur Bor/Gali/Pantek

  1. Formulir permohon
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP PERUSAHAAN & PEMOHON
  4. Fotocopy Surat Izin Pengeboran (SIP)
  5. Gambar Penampang Litiologi/Bantuan dari Hasil Rekaman Hasil Sumur
  6. Gambar Bagian Penampang Kontruksi Sumur Bor
  7. Fotocopy Hasil Analisa Fisika dan Kimia Air Bawah Tanah
  8. Berita Acara Pengawasan Pemasangan Kontruksi dan Hasil Logging
  9. Berita Acara Pengawasan Pemasangan Pompa dan Uji Debit
  10. Berita Acara Pemasangan Meter Air (Surat Pemohonan)
  11. Berita Acara Peninjauan Lapangan
  12. Rekomendasi Teknis
  13. Fotocopy SIPA Lama + Terakhir
  14. Laporan Bulanan Pemakaian Air 3 (Tiga) Bulan Terakhir
  15. Fotocopy Pajak Air 3 (Tiga) Bulan Terakhir
  16. Fotocopy Analisa Air Dari Laboratorium
  17. Fotocopy Kalibrasi meter air (meteorology) / surat permohonan meter air

Keterangan :

  • Point 1 s/d 11 untuk permohonan baru
  • Point 12 s/d untuk permohonan perpanjangan
  • Kekurangan data bisa kami bantu

 

dapun dalam proses perizinan ini sendiri, biasanya akan dijelaskan secara rinci mengenai apa saja syarat dan ketentuan dalam proses pengurusan izin SIP & SIPA. Dengan begitu, maka proses pembangunan sumur bor akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Itulah tadi perbedaan mengenai perlu atau tidaknya perizinan SIP & SIPA di Bintaro pada pembangunan sumur bor rumah tangga maupun sumur bor industri yang wajib Anda pahami sebelum membuat sumur bor di pihak jasa terpercaya di pasaran.